Sri Sulastri: Proses Semua yang Terlibat!







Lebih jauh dikatakannya, jika KPK tentunya memiliki cara sendiri dalam menghitung kerugian negara yang terjadi dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kalau saya menilainya untuk jumlah kerugian negaranya cukup besar, karena perkara itu kan soal batu bara. Dari itulah KPK turun melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” jelasnya.

Dilanjutkannya, terkait KPK saat ini belum mengumumkan tersangkanya hal tersebut dikarenakan KPK sedang melakukan pendalaman penyidikan.

“Jadi saat ini KPK masih melakukan pendalaman penyidikan. Dalam pendalaman ini biasanya akan melebar, karena kan dari hasil pendalaman akan banyak hal yang nantinya dapat terbuka,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya telah menegaskan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Masih dikatakan Ali Fikri, namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!