



Dilanjutkannya, di hari Rabu tersebut Penyidik KPK juga telah memeriksa saksi Cecep Kurniawan selaku Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis yang juga Staf Khusus Logistik PT SMS.
“Pada pemeriksaan saksi Cecep Kurniawan ini Penyidik KPK mendalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan penunjukan pihak yang terkait dengan perkara ini dengan jabatan Dirut PT SMS,” tandas Ali Fikri.
Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya.
“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” pungkasnya. (ded)

