Sri Sulastri: Perusahaan Tak Bayar Pajak Termasuk Dugaan Korupsi, KPK Pasti Mengejarnya!







“Selain 80 persen APBN bersumber dari pajak, seluruh ASN itu gajinya juga dari pajak. Untuk itulah KPK turun langsung ke Sumsel melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD tersebut,” tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pada Kamis (1/12/2022) KPK memeriksa tiga saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Tiga saksi yang diperiksa tersebut, yakni Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Irwan Septianto. Kemudian dua saksi lagi merupakan komisaris dan karyawan dari perusahaan swasta. Ketiga saksi diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada jejaknegeriku.id.

Menurutnya, sebelumnya pada Rabu (30/11/2022) Penyidik KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti.

“Dalam pemeriksaan saksi Adi Trenggana Wirabhakti ini, Penyidik KPK mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini,” ungkap Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!