Sri Sulastri: Permasalahan yang Sudah Lama Terjadi di Sumsel!







“Saya menilai modusnya dengan cara mengambil sedikit demi sedikit uang dari retribusi dan perizinan yang harusnya masuk untuk PAD. Karena ngambilnya dikit demi sedikit maka lama-lama menjadi bukit, makanya kerugian negaranya cukup besar hingga membuat KPK yang langsung melakukan penyidikan perkara tersebut,” tandasnya.

Sri Sulastri sebelumnya telah mengatakan, jika KPK pasti mengejar soal bolongnya PAD dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Karena ia menilai ada permainan uang yang harusnya masuk dari retribusi dan perizinan pengangkutan batu bara ke PAD.

“Ini kan PAD nya bolong, dan itu disebabkan uang untuk PAD dari retribusi dan perizinan pengangkutan batu bara tidak masuk ke PAD, makanya saya menilai KPK pasti mengejar soal PAD yang bolong itu,” jelasnya.

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menegaskan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel tersebut.

Namun menurut Ali Fikri, untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!