



“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, inikan penyidikan bukan OTT. Jadi saya menilai proses penyidikan tersebut baru tahap awal untuk mengungkap siapa saja para tersangka. Kemudian terkait saksi
dari pemerintah daerah sedikit dan saksi dari pihak perusahaan swasta jumlahnya banyak, hal itu dikarenakan KPK masih mendalami siapa pemberi suap dan fee di perkara tersebut. Karena kan dalam dugaan kasus korupsi lainnya untuk pihak pemberi itu diduga dari pihak swasta. Dari itulah dalam penyidikan KPK masih fokus kepada suap dan fee,” paparnya.
Dilanjutkan Sri Sulastri, proses penyidikan yang dilakukan KPK muaranya nanti akan mengungkap semua tersangka dalam perkara tersebut.
“Bahkan oknum pejabat yang memiliki wewenang dan kebijakan soal pengangkutan batu bara ini juga bisa kena, jika KPK mendapatkan alat bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan mereka,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, pada Senin (12/12/2022) KPK telah memeriksa Direktur dan Manajer Ops perusahaan swasta sebagai saksi.
“Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut KPK mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” tegas Ali Fikri.
Kemudian pada Jumat (9/12/2022), Ali Fikri menjelaskan, KPK juga memeriksa direktur utama (Dirut) salah satu perusahaan swasta sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

