



“Kemudian kita berharap penyidikannya dituntaskan sampai ke akar-akarnya, dan jangan tebang pilih. Siapapun yang diduga terlibat proses hukum,” katanya.
Diungkapkannya, dalam proses penyidikan suatu perkara dugaan korupsi biasanya kejaksaan menggunakan pola penyidikan seperti makan bubur panas. Dimana yang dimakan lebih dulu yakni bubur yang di pinggir. Untuk bubur yang tengah dimakan ketika buburnya sudah dingin.
“Dari itulah saya menilai masih ada pihak lainnya yang diduga terlibat dan kini sedang dikejar oleh Kejati Sumsel dalam penyidikan perkara tersebut,” ujarnya.
Hal itu juga dinilai Sri Sulastri dengan masih adanya para saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.
“Dimana pemeriksaan para saksi ini tujuannya untuk mendalami alat bukti guna mengungkap tersangka baru selain tiga tersangka yang telah ditetapkan,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

