Sri Sulastri: KPK Turun ke Sumsel Karena Kerugian Negaranya Ada Pada Pajak Batu Bara







“Contohnya dalam satu bulan jumlah pengangkutan batu bara dan batu bara yang diproduksi berjumlah 1000 ton yang kemudian dibayar pajaknya. Namun ternyata, total sesuguhnya yakni ada 2000 ton batu bara. Sehingga ada 1000 ton batu bara yang tidak membayar pajak. Inilah letak kerugian negaranya,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Sri Sulastri, akan banyak pihak yang nantinya ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Ini berjamaah! Sebab tersangka yang akan ditetapkan oleh KPK nanti jumlahnya banyak,” pungkasnya.

Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (18/11/2022) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari pihak perusahaan swasta KPK mendalami terkait pelaksanaan kerjasama PT SMS terkait aktivitas pengangkutan batu bara.

“Jadi dari pemeriksaan saksi pihak perusahaan swasta, KPK mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada KoranSN.com.

Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Bahkan Ali Fikri telah mengungkapkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.

“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!