



Dilanjutkannya, terjadinya dugaan kasus korupsi pada perkara tersebut karena adanya bagian sah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak masuk.
“Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, jika dalam dugaan korupsi ini terjadinya kerugian negara dikarenakan adanya uang dari bagian pengangkutan batu bara yakni terkiat retribusi dan perizinan yang tidak masuk ke PAD. Makanya, KPK melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” pungkasnya.
Sri Sulastri sebelumnya telah mengatakan, KPK pasti mengejar soal bolongnya PAD dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Karena ia menilai ada permainan uang yang harusnya masuk dari retribusi dan perizinan pengangkutan batu bara ke PAD.
“Ini kan PAD nya bolong, dan itu disebabkan uang untuk PAD dari retribusi dan perizinan pengangkutan batu bara tidak masuk ke PAD, makanya saya menilai KPK pasti mengejar soal PAD yang bolong itu,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, jika iapun menilai KPK saat ini sedang mendalami proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“KPK lembaga negara, jadi kalau penyidikannya pasti jalan. Kemudian penyidikan itu kan menggunakan anggaran, dari itu ini tak main-main. Apalagi perkara ini pertama di Sumsel yang menyangkut sumber daya alam yakni batu bara. Dan saya menilai KPK kini sedang mendalami proses penyidikannya. Dari itulah ke depan para saksi akan terus dipanggil dan diperiksa lagi oleh KPK,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

