Sosialisasi RPPLH Bahas Isu Strategis Pembangunan







“Tujuan kegiatan adalah memberikan informasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah Kabupaten Lahat berupa tahapan dalam penyusunan RPPLH,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan Kerja terhadap pemangku kepentingan baik itu berupa data, informasi, potensi dan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Lahat.

Dari data yang diberikan itulah nantinya akan di olah agar dapat menghasilkan isu strategis untuk menjadi isu pokok sehingga dapat menentukan target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten Lahat dalam kurun waktu 30 tahun kedepannya.

Sementara itu Wakil Bupati Lahat H Haryanto menyampaikan rencana penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaan dalam kurun waktu tertentu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!