Soal Penetapan Tersangka Baru Kasus Masjid Sriwijaya, Ini Kata Kejati Sumsel







Masih dikatakannya, oleh karena itu pengembangan perkara tersebut masih menunggu fakta-fakta persidangan.

“Sebab di sidang nanti kan akan ada saksi-saksi yang dihadirkan guna memberikan keterangan. Dari itu kita lihat saja proses dalam penanganan perkara tersebut kedepannya,” tandasnya.

Diketahui, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut Kejati Sumsel telah menetapkan 12 tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!