Soal Fee 20 Persen Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel, Kejati Tegaskan Dugaan Korupsi Proyek Dana Bersifat Khusus APBD 2023 Terus Diusut







“Jadi, kita sudah dapati alat bukti aliran uang ke tersangka tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan tersangka Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel saat ditahan oleh Kejati Sumsel bungkam ketika ditanya wartawan terkait fee 20 persen tersebut. Dengan mengenakan rompi tahanan, memakai topi, masker dan tangan diborgol tersangka Arie Martharedo dibawa petugas kejaksaan dengan berjalan tergesa-gesa lalu naik ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.

Sedangkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH telah mengungkap modus ketiga tersangka yang telah ditetapkan. Dikatakannya dalam perkara ini modus ketiga tersangka, yakni; bersama-sama melakukan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dengan sepakat adanya komitmen fee dari empat kegiatan proyek pekerjaan, yakni; pembangunan Kantor Lurah di RT 01 RW 01 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang, Pengecoran Jalan RT 01 RW 01 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa, Pengecoran Jalan RT 09, RT 11 RW 03 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa, dan Pembuatan Saluran Drainase di RT 09, RT 11 RW 03 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa.

“Bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut pembangunannya tidak selesai dan tidak sesuainya dengan Surat Perjanjian Kontrak yang disebabkan adanya perbuatan KKN berupa suap komitmen fee dan atau gratifikasi serta pengkondisian arau pengaturan pemenang lelang oleh Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD Sumsel AMR (tersangka Arie Martharedo) bersama dengan Kepala Dinas PUPR Banyuasin APR (tersangka Apriansyah) dan pihak pemenang lelang WAF (tersangka Wisnu Andrio Fatra). Dalam perkara ini untuk uang fee Rp 826 juta telah kita amankan buat barang bukti di persidangan nanti,” pungkas Umaryadi SH MH. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!