



Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis mouser, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Sten Gun.
“Semua disita beserta 1.498 butir peluru berbagai kaliber mulai dari peluru kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7, dan kaliber 556, bahkan ada juga peluru tabur dari tangan tersangka,” kata dia.
Haris menjelaskan, penangkapan tersangka Agus merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Laurenus Andri dan Ciayadi yang ditangkap pada Kamis lalu (21/7/2022) atas kasus dugaan penjualan senjata api ilegal secara daring. HALAMAN SELANJUTNYA>>

