Sidang Suap Proyek Muba, Daud Ambri Akui Tampung Uang Fee Proyek di Rekening Sopir







Menurutnya, dirinya menerima fee karena sebelumnya diminta oleh terdakwa Eddy Umari dan Herman Mayori untuk memenangkan PT Selaras Simpati Nusantara perusahaan milik Suhandy (sudah divonis Hakim) dalam lelang proyek.

“Ada 4 proyek untuk PT Selaras Simpati Nusantara yang kami loloskan dalam lelang. Kami melakukan itu karena kata Eddy Umari dan Herman Mayori sudah ada arahan dari ‘Bos’, yakni Dodi Reza Alex selaku bupati saat itu. Dari itulah saya melakukannya karena saya takut dicopot dari jabatan saya,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, dalam rapat dirinya juga pernah mendengar dari PPK dan PPTK di Dinas PUPR Muba jika ada istilah ‘calon pengantin’ untuk perusahaan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang di Muba. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!