Sidang PDPDE Sumsel Ungkap Mobil, Rumah Hingga Villa Milik Muddai dan Istri Disita







Selanjutnya, tanah seluas 325 meter persegi di Kebayoran Baru milik Mudai Madang, tanah seluas 253 persegi di Bogor milik Muddai Madang, tanah 14000 meter persegi di Sungai Buah Rambutan Banyuasin milik Muddai Madang, tanah seluas 18000 meter persegi milik Muddai Madang di Sungai Buah Banyuasin, tanah seluas 8881 meter persegi di Rambutan Banyuasi milik Mudai Madang, tanah seluas 13000 meter persegi di Rambutan Banyuasin milik milik, tanah seluas 19000 meter persegi di Sungai Buah Banyuasin milik Muddai Madang, dan tanah seluas 1999 meter persegi di OKU milik Mudai Madang.

“Kemudian ada juga tanah seluas 234 meter persegi di Bandung dan tanah seluas 266 meter persegi,” ujar JPU.

Dikatakan saksi Ratna Yunita, untuk tanah seluas 234 meter persegi dan seluas 266 meter persegi di Bandung tersebut merupakan villa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!