Sidang OTT Dugaan Suap Proyek Muba Ungkap Ada Fee Buat THR







“Ada beberapa kontraktornya tapi saya lupa, namun salah satunya ada yang bernama Maryanto,” kata saksi Rudianto dalam persidangan.

Masih dikatakannya, terkait fee proyek tersebut ada juga fee dari kontraktor untuk Bupati Muba saat itu, yakni Dodi Reza.

“Kalau fee buat bupati sebesar 10 persen, dan saya pernah memintakan fee 10 persen untuk bupati tersebut yang kemudian uangnya saya berikan kepada Kadis PUPR Herman Mayori, namun saya luba berapa jumlah uangnya. Saya melakukan hal tersebut karena perintah atasan yakni Kadis PUPR yang menyampaikan kepada saya jika fee itu buat Pak Bupati. Tapi terkait uang itu apakah sampai ke bupati, itu saya tidak tahu. Sebab saya hanya menyerahkan uangnya kepada Kadis PUPR Herman Mayori,” tandasnya.

Sedangkan Arwin Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Muba yang juga saksi di persidangan mengaku, jika di Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Muba ada fee Rp 200 juta yang diperuntukan buat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin.

“Awalnya Kadis PUPR Herman Mayori menyampaikan kepada saya minta dicarikan uang Rp 200 juta buat kebutuhan Bupati Dodi Reza. Terkait hal tersebut, saya menemui tiga orang kontraktor yang kemudian ketiga kontraktor tersebut memberikan uang yang total semuanya Rp 200 juta. Kemudian uang fee tersebut saya serahkan kepada Herman Mayori untuk Bupati Dodi Reza,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!