Sidang Najib Cs Ditunda, Hakim Minta Alex Noerdin Dihadirkan







Persidangan awalnya sempat dibuka oleh Majelis Hakim. Bahkan para saksi dan terdakwa Najib Cs juga telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dalam persidangan secara virtual.

Usai membuka sidang, Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH mengatakan, dikarenakan para saksi merupakan terdakwa yang masih menjalani proses sidang dengan berkas perkara terpisah, serta ada juga para saksi yang merupakan terdakwa sudah divonis maka para saksi tersebut agar dihadirkan oleh JPU secara langsung dalam persidangan.

“Untuk itu kita perintahkan JPU untuk menghadirkan saksi Pak Alex Noerdin dan saksi lainnya di persidangan ini secara offline agar saat pemeriksaan nanti bisa lebih jelas. Dari itulah kita minta dalam sidang selanjutnya JPU membawa para terdakwa dari Rutan untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini, dan kami Majelis Hakim juga akan membuat surat penetapan,” tegas Hakim.

Masih dikatakan Hakim, terkait hal tersebut maka sidang ditunda dan akan kembali dibuka Senin 28 Maret 2021 mendatang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!