



Lebih jauh Alex Noerdin juga menegaskan, jika proposal Masjid Sriwijaya ada.
“Untuk proposalnya ada, karena proposal itu saya yang menerimanya sendiri,” katanya.
Dijelaskannya, sedangkan untuk hibah lahan pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu dirinya yang meminta agar Aset Daerah dan Biro Humum Ardani mencarikan lahan milik Pemprov untuk dijadikan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Kemudian Ardani datang dan menyampaikan jika ada lahan milik Pemprov di Jakabaring, dari itulah lahan itu dihibahkan. Lahan tersebut milik Pemprov, karena di kawasan Jakabaring Pemprov Sumsel memilik lahan seluas 1099 hektare hasil reklamasi, dan itu tercatat di aset daerah,” pungkasnya. (ded)

