Sidang Dugaan Suap Proyek Muba, Eliza Tegaskan Rp 1,5 Miliar Uangnya







“Uang Rp 1,5 milar itu uang saya, yang terdiri dari; uang Rp 1,2 miliar ditarik dari rekening saya di Bank BCA kemudian sisa Rp 300 juta juga merupakan uang saya dan juga ada bantuan dari keluarga. Sehingga total uang yang disita KPK berjumlah Rp 1,5 miliar,” tegasnya.

Dijelaskannya, jika ada bukti jika dirinya menarik uang dari tabungannya di rekeningnya BCA.

“Jadi ada bukti rekening koran penarikan uang tersebut di BCA, untuk bukti tersebut telah saya serahkan ke penyidik KPK,” paparnya.

Dilanjutkan Sri Eliza, jika uang Rp 1,5 miliar yang disita oleh KPK tersebut akan digunakan untuk membayar jasa kuasa hukum untuk suaminya Alex Noerdin.

“Uang Rp 1,5 miliar itu untuk membayar kuasa hukum suami saya, dan semua uang itu uang dari saya bukan dari
Suhandy (kontraktor yang telah divonis Hakim),” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!