



Masih dikatakannya, sedangkan terkait pembentukan PT PDPDE Gas dirinya tidak ikut dalam tataran teknis.
“Kalau untuk itu saya tidak masuk dalam teknisnya. Namun PDPDE Sumsel menjalin kerjasama dengan PT DKLN ini untuk mengelola gas. Dimana dalam kontrak perjanjian kerjasama disebutkan jika PT DKLN menanggung seluruh pembiayaan sampai gas tersebut mengalir,” paparnya.
Dilanjutkan Alex, kemudian untuk saham PDPDE Sumsel 15 persen dan saham PT DKLN 85 persen hal itu merupakan kesepakatan antara PDPDE Sumsel dan PT DKLN.
“Terkait saham itu, kesepakatan dari kedua belah pihak (PDPDE dan PT DKLN), dimana hal itu disebut dalam proposal kerjasamanya,” pungkasnya. (ded)

