



“Harus diingat manfaat dari pengelolaan gas tersebut menggantikan BBM untuk pertanian karet di sekitaran Palembang, mengganti bahan bakar minyak ke gas hingga menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi, bukan hanya PDPDE Sumsel mendapatkan dividen dan gas saja namun banyak rentetan manfaat diperoleh,” ungkap Alex Noerdin.
Menurutnya, dari itu dalam program proyek pengelolaan gas Jambi Merang tidak bisa dipotong-potong.
“Jadi jangan terpotong-terpotong, sebab menfaatnya keseluruhan program proyek ini tidak bisa terpisahkan. Kalau hanya dilihat secara sempit ya itu hanya fee untuk PDPDE Sumsel dan dividen saja,” katanya.
Dijelaskannya, kemudian untuk PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) perusahaan milik Muddai Madang memiliki anak perusahaan yang hingga kini menyuplai gas Tanjung Enim Lestari dan petani karet di sekitar Palembang .
“Jadi terkait izin yang diberikan kalau tidak layak maka tidak diberikan oleh BP Migas. Sebab surat gubernur itu hanya melengkapi administrasi saja,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

