Sidang Dugaan Korupsi PDPDE, Saksi Sebut Uang Miliaran di Rekening Muddai Madang Hingga Polis Asuransi







Sedangkan Aditiya Riyki selaku Supervisor Asuransi Aksa Mandiri Jakarta yang juga saksi di persidangan mengatakan, jika pada tahun 2013, 2015 dan 2019 Muddai Madang memiliki tiga polis asuransi.

“Asuransi Aksa Mandiri ini merupakan ansuransi investasi dan perlindungan. Jadi untuk Muddai Madang ada tiga polis terdiri dari tahun 2013 senilai Rp 1 miliar lebih, tahun 2015 Rp 750 juta, kemudian tahun 2019 senilai 11.000 US dolar. Namun saat ini ketiga polis ansuransi atas nama Muddai Madang tersebut tidak aktif lagi, karena untuk dua polis sudah ditutup hingga uangnya telah ditrasnferkan ke rekening Muddai Madang, sedangkan untuk satu polis lagi tidak aktif karena tidak pernah dibayar,” jelasnya.

Lanjut saksi Aditiya Riyki, jika dari profil nasabah atas nama Muddai Madang diketahui pendapatan nasabah dari gaji sebagai pemilik hotel dan Direktur PT DKLN yakni senilai Rp 8 juta.

“Kalau dari profil nasabah yang dibuat si nasabah tersebut untuk pendapatannya yakni 8 juta perbulan dari pekerjaannya sebagai pemilik hotel dan Direktur PT DKLN,” tutupnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!