Sidang Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Ahmad Nasuhi Pertanyakan Ardani Belum ‘Masuk’







Masih dikatakannya, selain itu dirinya juga mempertanyakan terkait Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang kini juga belum ‘masuk’.

“Dalam proses NPHD tersebut selain diperiksa oleh Kabiro Hukum dan ditandatangani Biro Hukum, saya selaku Plt Kepala Biro Kesra juga ikut tandatangan. Setelah itu, barulah NPHD ditandatangani Akhmad Najib selaku Asisten Kesra yang kemudian di NPHD ditandatangani pihak yayasan, yakni Ketua Yayasan. Dari itu ini juga sudah nasib kami, kalau Ketua Yayasan hingga kini juga belum masuk,” ungkapnya.

Diungkapkannya, jika dalam proses pemberian dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut memang tidak ada sama sekali proposal yang diajukan pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

“Karena tidak ada proposal, maka kami tidak melakukan kegiatan verifikasi proposal atau usulan terkait dana hibah Masjid Sriwijaya,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!