Sidang Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 M Lebih, Saksi Ungkap Pengajuan Asuransi Tak Dikabulkan







Suasana sidang dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Doni Agustiawan pihak asuransi dari Askrindo, Selasa (14/6/2022) menjadi saksi Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit BSB) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit BSB), terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih.

Diungkapkan saksi Doni Agustiawan, jika kala itu dirinya yang menjabat sebagai kepala pimpinan cabang di Palembang tidak menerima berkas pengajuan asuransi untuk fasilitas kredit dari Bank Sumsel Babel.

“Tidak naik ke saya berkasnya. Sebab, awal pengajuan berkas tersebut ada dilevel bawah. Artinya, pengajuan asurasi dari Bank Sumsel Babel tersebut tidak dikabulkan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, awalnya dirinya tidak tahu soal adanya pengajuan ansurasi yang diajukan pihak Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!