



“Setelah proyek dimenangkan oleh kontraktor yang sudah diatur kemenangannya, saya dihubungi Pak Eddy Umari terkait jatah fee. Tak lama dari itu datang menemui saya orang suruan Eddy Umari membawa amplop coklat besar berisi uang Rp 80 juta,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dari uang Rp 80 juta tersebut dirinya mendapat bagian uang fee Rp 25 juta.
“Sebab untuk uang sisanya saya bagikan kepada Kabag, Sekretaris dan anggota Pokja Lelang,” ujarnya.
Lebih jauh dipaparkannya, sebagai Ketua Pokja Lelang adapun cara yang digunakannya untuk peserta lelang yang akan dimenangkan, yakni dengan memberikan dokumen lelang yang dibuat langsung oleh Pokja Lelang.
“Jadi dokumen lelangnya kami yang buat dan kami yang mengaturnya. Sehingga perusahaan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang atau ‘calon pengantin’ bisa memenangkan proyek-proyek di Muba,” pungkasnya. (ded)

