Sidang Aran Haryadi dan Asri Wisnu Akan Ungkap Fakta Hukum Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Masih dikatakannya, sidang kedua terdakwa digelar setiap hari selasa di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Adapun agenda sidangnya, yakni pemeriksaan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel,” ujarnya.

Dilanjutkannya, sedangkan terkait pengembangan penyidikan dugaan kasus tersebut sejuah ini belum dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Belum ada pengembangan penyidikannya, karena kita masih menunggu fakta-fakta hukum yang akan terungkap disidang terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!