



Dimana pada Kamis (24/2/2020) Jaksa Penyidik telah memeriksa saksi Samidi Kepala Seksi Penataan Pertanahan Tahun 2019 selaku Ketua Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Helwani Sekretaris Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Yusnandar Petugas Ukur/Satgas Fisik Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, dan Ridho Julian Satria Sekretaris Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019.
“Bahkan pada Jumat (25/2/2022) kita juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kejari Palembang dan mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi sertifikat tanah tersebut,” tersangka.
Kemudian pada, Selasa (22/2/2022) Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang juga memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang dan Wahyu selaku Satgas Fisik (Petugas ukur/panitia ajudikasi PTSL 2019).
“Jadi sudah ada sejumlah saksi yang telah kita periksa dalam dugaan kasus tersebut,” pungkasnya. (ded)

