Siap-siap Saksi Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Tetap Dipanggil Lagi Kejati







Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Para saksi dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI siap-siap akan dipanggil lagi untuk diperiksa Kejati Sumsel. Sebab hingga kini dugaan kasus tersebut masih disidik oleh Kejati Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (17/8/2022).

“Jadi, kedepan para saksi dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tetap kita agendakan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Masih diatakannya, seperti pemeriksaan saksi yang dilakukan, Selasa kemarin (16/8/2022). Dimana satu saksi diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi yang diperiksa tersebut, yakni ‘PR’ selaku Analis Kebijakan terkait ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. Artinya, para saksi tetap kita lakukan pemeriksaan terkait penyidikan dugaan kasus tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Dalam perkara ini kan belum ada penetapan tersangkanya, makanya penyidikan terus dilakukan untuk mengupulkan alat bukti. Selain itu kita juga masih menunggu hasil penghitungan audit kerugian negara guna mengungkap tersangka pada perkara tersebut,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!