




“Jadi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik dalam penyidikan dugaan kasus tersebut,” ujarnya.
Masih dikatakannya, jika dalam perkara tersebut memang belum ada penetapan tersangka.
“Untuk itulah penyidikannya terus dilakukan,” katanya.
Dilanjutkan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, sedangkan untuk kerugian negara dalam perkara itu saat ini masih dalam proses penghitungan.
“Jadi untuk kerugian negaranya masih dilakukan penghitungan,” tandasnya. (ded)








Pages: 1 2