




Palembang, JN
Setengah kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa oleh seorang kurir lintas kabupaten asal OKU gagal diedarkan di Kota Palembang dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Aparat Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penangkapan terhadap seorang kurir narkoba bernama Tanto Wijaya alias Koko (43), yang membawa setengah kilogram sabu-sabu di salah satu tempat kost di Jalan Raflesia Raya Km 8 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang lebar Palembang, Sabtu (28/5/2022).
Penangkapan terhadap pelaku asal Pasar Baru Kecamatan Batu Raja Timur Kabupaten OKU ini, bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di seputaran lokasi penggerebekan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Invary, Jumat (3/6/2022) saat gelar ungkap kasus penangkapan mengatakan, setelah adanya informasi dari masyarakat tersebut, pihaknya dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

