



Menurut Safuadi, sebagian besar barang terlarang tersebut diselundupkan melalui jalur-jalur kecil di wilayah pesisir timur Provinsi Aceh, serta ada juga beberapa operasi penggagalan penyelundupan di wilayah barat dan selatan Aceh.
Safuadi mengatakan Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri-sendiri mencegah penyelundupan narkotika, obat terlarang serta lainnya, tetap bekerja sama dengan Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) serta seluruh elemen masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Aceh,” kata Safuadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

