



Dia menjelaskan akibat kejadian ini seorang pelaku penambang emas tradisional (peti) atas nama Suyadi alias Kancil (50), warga Dusun II Pondok Cina, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, tewas tertimbun.
Kronologi kejadian tersebut, kata dia, berawal sekitar pukul 12.30 WIB korban bersama 3 rekannya sedang mengumpulkan material atau ampas di atas lahan milik sendiri yang berada di aliran sungai, tiba-tiba tanah longsor dan menimbun korban saat posisi sedang mengumpulkan tanah material.
Korban ini, kata dia, sempat tertimbun material longsoran selama 15 menit dan kemudian dikeluarkan oleh rekannya dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian dan seterusnya dibawa ke Puskesmas Muara Aman. HALAMAN SELANJUTNYA>>

