



Selain itu, kata Tessa, ada delapan saksi lagi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) Dharmawan Irianto, lalu inisial IDS Asisten Daerah 1 Kabupaten, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, HSH Asisten Daerah 2 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, RSF Asisten Daerah 3 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Lalu, lanjut Tessa LMH Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, MDS Swasta, RS Swasta dan AMT alias AN Swasta.
Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono saat ditanya prihal KPK masih melakukan pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, menjawab membenarkan.
“Masih,” katanya.
Dikatakan AKBP Listiyono, bahwa pihaknya hanya sebatas fasilitasi sarana untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“Untuk teknis pemeriksaan dan lain-lain mungkin langsung ke pihak KPK,” tandasnya. (pah)

