Selain Sekda dan Ketua TAPD, Mukti Sulaiman Juga Jabat Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya







Pada sidang tersebut Mukti Sulaiman juga mengaku, jika terkait pemberian dana hibah dirinya menyatakan adanya propsoal dari Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

“Awalnya saya mendengar tidak ada propsoal itu, namun seiring menjalani persidangan proposal itu ada yakni propsoal yang diajukan pada tahun 2011,” terangnya.

Masih diungkapkan Mukti Sulaiman, dirinya selalu Sekda dan Ketua TAPD menganggarkan dana hibah Masjid Sriwijaya dikarenakan berdasarkan paparan dari Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Sumsel kala itu, jika anggaran Pemprov Sumsel mampu untuk memberikan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!