




Palembang, JN
Dalam penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel menyita satu unit CPU komputer selain sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.
Adapun delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 tersebut, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan Kabupaten PALI.
Penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel tersebut dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH usai penggeledahan mengatakan, penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019.
“Dari penggeledahan kita mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik (CPU Komputer),” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

