



Penggeledahan di Gedung Sekretariat Korpri Sumatera Selatan ini dilakukan dari Pukul 16.51 WIB hingga Pukul 18.55 WIB.
Sebelumnya dari Pukul 15.30 WIB hingga sekitar Pukul 16.30, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah Gudang Arsip BPKAD Sumsel yang berlokasi di samping Griya Agung di Jalan Lingkar Istana Nomor 3 Palembang. Sejumlah dokumen disita Tim Jaksa Penyidik dari gudang arsip tersebut.
Penggeledahan di gudang arsip adalah tindaklanjut dari penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik dari Pukul 13.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.
Kemudian pada Selasa malam (15/4/2025) sekitar Pukul 19.15 WIB, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor BPKAD Kota Palembang.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada hari Selasa ini (15/4/2025).
“Benar Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan kegiatan penggeledahan. Untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan lagi,” tandas Vanny.
Diketahui sebelumnya pada hari Senin (14/4/2025 tiga lokasi telah digeledah Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Pada hari Senin ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” kata Vanny. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>

