Secara Bertahap Kejati Sumsel Sidik Tujuh Kabupaten Terkait Dugaan Korupsi SERASI 2019







“Kalau yang saat ini sudah kita tetapkan tiga tersangka yakni terkait Program SERASI 2019 di Banyuasin. Dimana untuk jatah pagu anggaran di Banyuasin ini Rp 300 miliar lebih. Sedangkan untuk tersangka di tujuh kabupaten lainnya nanti kedepannya secara bertahap,” tegasnya.

Dijelaskannya, sedangkan untuk modus dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin, terdiri dari; dari proses penyidikan pihaknya menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka yang sudah ditetapkan terkait Penyusuan RUKK.

“Kemudian pertanggungjawabannya diduga dikodisikan oleh tiga tersangka hingga adanya dugaan pungutan uang,” terangnya.

Lanjut dia, berdasarakan hasil penyidikan juga diketahui jika adanya dugaan markup anggaran terkait pengadaan pompa untuk kegiatan Program SERASI tahun 2019.

“Lalu adanya anggaran oprasional alat berat untuk pembukaan lahan pertanian yang pertanggungjawabannya diduga fikitif,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!