



“Ada yang ke RS BAri, RS Muhammad Hoesin dan RS muhammadiyah. Ini sekarang masih membuat laporan di Polsek Kertapati, ” katanya.
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib saat dimintai konfirmasi hal tersebut mengatakan jika ia menargetkan kepada jajarannya untuk menangkap para pelaku penyiraman air keras dalam waktu kurang dari 12 jam.
“Saya targetkan anggota untuk menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam. Saya tekankan kepada para pelaku agar menyerahkan diri, dan jangan bertindak melawan hukum karena kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika berusaha melawan saat upaya penangkapan,” tegas Kapolrestabes. (den)

