



Masih dikatakan saksi, sedangkan terkait adanya nota dinas permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya maka pihaknya hanya melakukan cek list terhadap nota dinas tersebut .
“Kami hanya cek list saja karena di nota dinas permintaan pencairan dari BPKAD Sumsel tersebut tertulis perintah setuju dari Pak Alex Noredin,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada nota dinas permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut juga tertera rekening Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang alamatnya di luar Sumsel.
“Di nota dinas permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya dari BPKAD Sumsel tersebut rekeningnya, yakni Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta. Jadi dana hibah Masjid Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 ditransferkan ke Jakarta,” tandasnya. (ded)

