Saksi Sebut dari Hitungan PTBA Kerugian dalam Perkara Dugaan Korupsi Batu Bara Sumsel Rp 313 Miliar







Sementara Wali Al Hasunah Vice President Cadangan Batu Bara pada Pengembangan Usaha PTBA yang saat dugaan kasus korupsi ini terjadi menjabat Manajer Eksplorasi Jangka Panjang PTBA juga menjadi saksi di persidangan.

Dikatakan saksi, jika di tahun 2013 PTBA menggelar rapat internal yang membahas PT Andalas Bara Sejahtera telah melakukan penambangan batu bara di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PTBA.

“Kemudian dari laporan tim yang meninjau ke lokasi diketahui terdapat penggalian di wilayah izin usaha PTBA. Berdasarkan laporan tim juga menyampaikan jika di lokasi ada bekas galian berupa lubang,” terangnya.

Dilanjutkan saksi Wali Al Hasunah, dari data Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang disahkan oleh Kementerian ESDM RI jika untuk lahan yang digali PT Andalas Bara Sejahtera merupakan wilayah izin PTBA.

“Di Kabupaten Lahat ini untuk luas lahan yang diberikan oleh Kementerian ESDM sampai dengan tahun 2029 yakni seluas 3.300 hektare. Diantara lahan tersebutlah PT Andalas Bara Sejahtera melakukan penambangan batu bara,” tandas saksi. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!