Saksi Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin Segera Dipanggil Lagi







Oleh karena itu, lanjutnya, jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut untuk saat ini belum dapat disampaikannya.

“Nanti akan kita sampaikan jika hasil audit kerugian negaranya telah selesai penghitungannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, belum lama ini Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Banyuasin. Bukan hanya itu, pada Selasa lalu (19/7/2022) Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel juga telah digeledah Kejati Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!