Breaking News

Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Dijadwalkan Dipanggil Lagi Kejati









Dilanjutkan Vanny, jika pihaknya akan menyampaikan informasi jika ada update penyidikan perkara tersebut.

“Karena penyidikannya terus berjalan, maka jika ada update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya,” tandasnya.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH menegaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde.

“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam penyidikan perkara ini. Pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,” tandas Umaryadi SH MH.

Diketahui pada penyidikan perkara ini sebelumnya tujuh lokasi telah digeledah Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, Kantor Bapenda Palembang, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Sumsel termasuk Gudang BPKAD Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor BPKAD Palembang.

Selain itu sebelumnya sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Rabu (14/5/2025) Kejati Sumsel memeriksa EG Kabid PUCK Pemprov Sumsel tahun 2019-sekarang, V Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan dan AK mantan Asisten III Setda Kota Palembang tahun 2017.

Kemudian pada Kamis (8/5/2025) R Kacab PT Magna Beatum yang menjabat tahun 2014 sampai sekarang dan AGB salah satu pembeli kios Pasar Cinde diperiksa oleh Kejati. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!