Saksi Bank Sumsel Babel Secara Bergilir Akan Dihadirkan Disidang Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 M Lebih







“Dari itulah kedepan saksi-saksi tetap akan kita hadirkan. Dimana saksi yang dihadirkan disidang tersebut, diantaranya saksi dari pihak bank dan juga saksi pihak swasta,” paparnya.

Dilanjutkan, terkait perkara tersebut saat ini belum ada pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Belum ada pengembangan penyidikan karena kita masih menunggu fakta persidangan dua terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut, yang kini kedua terdakwanya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!