




“Kalau tersangka Pegawai Analis Kredit (Asri Wisnu Wardana) sudah kita tahan Rutan Pakjo Palembang,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sementara untuk berkas kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang sehingga kedua tersangka segera menjalani persidangan.
“Untuk jadwal sidangnya kita masih menunggu penetapan dari Majelis Hakim,” pungkasnya.
Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonennya.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja tersebut.
“Sedangkan untuk dua tersangka yang ditetapkan tentunya kami akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)







