



Ditambahkan Kasi Intel Wenharnol, Kejari Lubuklinggau dan Tim Kejati Sumsel melakukan penggeledahan.
“Kita hanya mendampingi dari Kejaksaan Musi Rawas dan Kejaksaan Lubuklinggau. Tapi kalau kegiatan penggeledahan merupakan kegiatan Kejati. Kalau mau statement ke pihak Kejati,” katanya
Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut Tim Kejati Sumsel membawa beberapa dokumen dari rumah tersangka Amrullah.
“Pelaksanaan mulai sekitar pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB di rumah tersangka Amrullah. Hasil penggeledahan ada di bawa dokumen fotokopian dibawa, fotokopi sertifikat,” ujarnya. (mil)


Pages: 1 2