Rugikan Negara Rp 13 Miliar, Penyidikan Kasus Kredit Bank Sumsel Babel Terus Diusut







“Sedangkan untuk satu tersangka lainnya, yakni Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel akan segera dilakukan pemanggilan guna diperiksa sebagai tersangka. Sebab, sebelumnya yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel,” terangnya.

Masih dikatakannya, dikarenakan sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan maka kedepan saksi-saksi akan kembali dilakukan pemeriksaan.

“Jadi kedepan pemeriksaan saksi tetap dilakukan guna melengkapi berkas perkara dua tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi akan dilakukan sampai berkas perkara dinyatan lengkap atau P21,” pungkas Kasi Penkum.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Rabu (2/2/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada diluar jangkauan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!