



“Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” paparnya.
Diketahui, Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, jika pada Jumat (23/9/2022) KPK melakukan pemeriksaan kepada dua saksi.
“Saksi yang diperiksa pada Jumat, yakni Antoni Lukito selaku Direktur Utama PT Mega Rezeki Indonesia (MRI), dan Setiawan Iclas selaku Direktur PT MRI dan PT Nexis Energi Investama. Kedua saksi ini diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Kemudian pada Rabu (21/9/2022) dua saksi juga diperiksa KPK.
“Hari Rabu, Penyidik KPK memeriksa dua saksi yaitu Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya Selasa (20/9/2022), ada dua saksi yang juga diperiksa Penyidik KPK.
“Saksi yang diperiksa pada hari Selasa, yakni H Ahmad Mukhlis SE MSI Kepala BPKAD Pemprov Sumsel dan Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera,” jelas Ali Fikri.
Lalu, pada Senin (19/9/2022) dua saksi juga diperiksa Penyidik KPK.
“Dua saksi yang diperiksa di hari Senin, yakni Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ali Fikri telah menjelaskan, terkait pemeriksaan para saksi yang dilakukan Penyidik KPK di Kota Palembang. Dikatakan Ali Fikri, pada Jumat (2/9/2022) dua saksi diperiksa Penyidik KPK di Brimob Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

