Ruben Minta Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel Dituntaskan, Febrian: yang Utama Penyelesaian Dugaan Kasusnya







Untuk itu dirinya berharap, tindaklanjut penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan kasus tersebut.

“Kita berharap ditindaklanjuti dengan penyelesaian dugaan kasusnya, itu yang utamanya. Kalau soal keterbukaan hanya bagiannya saja ya. Jadi, kita harap lebih dari itu (keterbukaan) yakni penyelesaian dugaan kasus tersebut,” kata Dr Febrian.

Masih katanya, terkait proses penyidikannya diharapkan semua pihak menghormati proses hukum dugaan kasus tersebut yang kini sedang dilakukan oleh KPK.

“Kita harus memberikan kepercayaan kepada KPK yang kini sedang melakukan proses penyidikan, karena memang ada beberapa hal terkait penyidikan yang tidak disampaikan. Untuk itulah kita tunggu saja hasil penyidikan dugaan kasus korupsi itu,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, jika KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut.

Diungkapkannya, namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya.

“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegas Ali Fikri.

Lanjut Ali Fikri, dalam penyidikan perkara tersebut Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait pada perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!