



Dilanjutkannya, dari itulah dirinya menilai jika dalam dugaan kasus korupsi tersebut akan banyak tersangka yang nantinya ditetapkan oleh KPK.
“Jadi tersangkanya banyak ini, untukitulah KPK masih menyisir untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menentapkan para tersangkanya,” tandasnya.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (21/11) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut KPK memeriksa dua saksi dari pihak swasta.
“Hari Senin (21/11), dua saksi yang diperiksa, yakni direktur perusahaan swasta dan pihak dari perusahaan swasta. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Ali Fikri sebelumnya telah menyampaikan terkait update pemeriksaan para saksi dari pihak swasta dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
“Dalam penyidikan perkara tersebut Penyidik KPK telah memeriksa saksi dari pihak perusahaan swasta. Dari pemeriksaan saksi ini, KPK mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel,” jelas Ali Fikri.
Masih kata Ali Fikri, jika pada Jumat (18/11/2022) Direktur Utama PT SMS diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

