Ruben Achmad: KPK Pasti Memproses Semua Pihak yang Ikut Menikmati Uang Kerugian Negara







Menurut Ali Fikri, dalam penyidikan perkara ini Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Penggeledahan dilakukan Penyidik KPK di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” jelas Ali Fikri.

Diketahui, sebelumnya Jubir KPK Ali Fikri juga telah mengatakan jika dalam proses penyidikan dugaan korupsi ini KPK sudah memeriksa para saksi yang kala itu pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel, dan di Gedung Merah Putih KPK. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!