



Masih dikatakan Ruben, dikarenakan dalam dugaan kasus tersebut akan banyak tersangka yang nantinya ditetapkan oleh KPK makanya saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan.
“Para saksi diperiksa karena KPK sedang memperluas permintaan pertanggungjawaban kepada semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut makanya KPK memeriksa para saksi untuk menyisir satu persatu pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Kamis (17/11/2022) mengungkapkan, dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel ini Penyidik KPK memeriksa dua saksi.
“Dua saksi yang diperiksa penyidik KPK, yakni Direktur dan Komisaris dari perusahaan swasta. Kedua saksi ini diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri sebelumnya, Rabu (16/11/2022) telah mengatakan, jika Penyidik KPK memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Hari Rabu, direktur perusahaan swasta dan karyawan perusahaan swasta diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

